Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2011
.....Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2011....
tentang "PEMBERIAN GAJI / PENSIUN /TUNJANGAN BULAN KETIGA BELAS
DALAM TAHUN ANGGARAN 2O11 KEPADA PEGAWAI NEGERI,
PE"IABAT NEGARA, DAN PENERIMA PENSIUN / TUNJANGAN"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar