Asosiasi Institusi
Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) merupakan asosiasi yang memiliki visi
menjadikan institusi penyelenggara pendidikan yang berorientasi pada
upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat, pengembangan tehnologi dan ilmu
keperawatan melalui penyelenggaraan proses pendidikan ners yang
berwawasan global. Hal ini yang menjadi landasan dan arah dalam bentuk
Rencana Kerja AIPNI periode 2009-2013.
Keberhasilan
proses belajar mengajar dengan kualitas hasil belajar yang tinggi
merupakan dambaan dari seluruh anggota AIPNI. Potensi internal maupun
eksternal organisasi saling berhubungan sehingga diperlukan analisa yang
cermat untuk dapat merencanakan kegiatan yang bersifat perbaikan
kedepan dan eksis dalam kondisi yang makin bersaing. Anggota akan
memperoleh kepuasan akan makna keikutsertaan dalam organisasi AIPNI
apabila peserta didiknya dapat belajar dan mencapai prestasi optimal
serta manajemen lembaga berjalan efektif dan efisien. Begitupula AIPNI
sebagai organisasi akan terus eksis apabila seluruh potensi yang
dimilikinya terencana, terorganisasi, terintegrasi, dan dapat
diaktualisasikan dalam kegiatan nyata yang bermanfaat untuk meningkatkan
kapasitas institusi dan berperan bagi pembangunan SDM bangsa yang
bertaqwa, cerdas, dan kompetitif.
Menghadapi
perkembangan lingkungan eksternal yang semakin cepat dan kompetitif
terutama globalisasi yang sudah dimulai dengan pasar bebas ASEAN 2007,
Asia Selatan, Asia Pasifik, dan pasar bebas Eropa dimana sektor
kesehatan menjadi salah satu kesepakatan yang ditandatangani untuk
pemberlakuan perdagangan bebas bidang kesehatan. AIPNI diharapkan dapat
mendorong seluruh institusi untuk berkembang adaptif, sejajar, dan dapat
bekerja sama serta bersaing dengan institusi pendidikan sejenis pada
perguruan tinggi lain yang pada saat sekarang ini kondisinya sudah lebih
maju.
Kondisi
lapangan menunjukkan 78 % program studi ilmu keperawatan belum
terakreditasi oleh BAN-PT, 80 % belum mampu menyusun dan
mengimplementasikan kurikulum institusional KBK pendidikan sarjana
keperawatan, sebagian besar mengalami kesulitan dalam penataan manajemen
keuangan pada penerapan KBK pendidikan sarjana keperawatan dan profesi
kemampuan dosen dalam pembuatan kasus pemicu(triger case)rencah,
mengalami kesulitan dalam pembuatan modul pembelajaran KBK pendidikan
profesi Ners sebelum berjalan optimal, belum tersedianya preseptor
klinik, tendahnya kemampuan penyusunan hibah penelitian penulisan jurnal
ilmiah, kesulitan meyusun proposal hibah institusi dan hibah pengabdian
kepada masyarakat.
Dalam
konteks pengembangan institusi pendidikan tinggi, isu-isu strategis dan
strategi pengembangan yang dimaksud dapat dapat dikelompokkan
setidaknya menjadi isu strategis dalam lingkup kepemimpinan, relevansi,
suasana akademik, manajemen internal dan organisasi, keberlangsungan
institusi, dan juga efisiensi dan produktivitas yang dilakukan
pendidikan tinggi dikenal dengan sebutan LRAISE (Leadership, Efficiency,
and Productivity).